Selasa, 18 Agustus 2026

Pameran Negeri Merdeka: Pengakuan Kedaulatan Budaya

JP
Jaka Perbawa, S.S. M.Hum.
Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung
Artefak Papua dari Suku Dani, Asmat, dan Danau Sentani yang telah dipulangkan dari Amerika Serikat dan Belanda ke Indonesia. (Foto: Dokumentasi/Bakom RI)
Artefak Papua dari Suku Dani, Asmat, dan Danau Sentani yang telah dipulangkan dari Amerika Serikat dan Belanda ke Indonesia. (Foto: Dokumentasi/Bakom RI)

Di masa silam sumber daya budaya dari negara-negara koloni dipertontonkan dan dibuka secara telanjang dengan narasi sebagai kekayaan budaya negara kolonial, alih-alih menunjukkan kebudayaan mereka sendiri. Setiap tahunnya keragaman dan kekayaan budaya bangsa-bangsa Asia dan Afrika dijadikan komoditas pariwisata dan etalase destinasi kunjungan dunia. Melalui Pameran Negeri Jajahan, negara-negara penjajah membanggakan diri sekaligus memperlihatkan peradaban budaya yang mereka anggap diliputi keterbelakangan, primitif, dan jauh dari kesan beradab. Keangkuhan sebagai bangsa penakluk ditunjukkan dengan menguras habis objek-objek adiluhung dari negara-negara koloni lalu diboyong ke Eropa. Ruang-ruang pamer tetap dan temporer di museum-museum dan galeri-galeri menjadi ruang pemisah antara peradaban maju dan barbar. Puncaknya dengan diselenggarakan agenda bersama berkumpulnya para kolonialis untuk berlomba-lomba memperlihatkan keberhasilan menaklukkan negara jajahan.

Isu global saat itu ditandai gelombang protes dari para aktivis anti kolonialisme yang mengecam eksploitasi manusia yang dijadikan pusat tontonan. Ambil contoh Exposition Coloniale International (Pameran Kolonial Internasional) di Paris Perancis pada 1931. Negara-negara penjajah menampilkan aneka ragam bentuk bangunan dari berbagai kebudayaan di negeri-negeri jajahan. Pameran yang berlangsung selama enam bulan dan dibuka pada 6 Mei 1931 berhasil dikunjungi oleh jutaan orang. Di satu sisi pameran ini mengundang pujian dan decak kagum karena menampilkan peradaban dunia yang jauh dari bayangan orang-orang Eropa, namun di sisi lain juga mengundang kecaman keras jika mengingat posisi kebudayaan yang dipamerkan berasal dari wilayah yang hidup di atas penindasan para penjajah.

Belanda yang tentu saja turut serta, menampilkan anjungan yang mempertontonkan keindahan rupa Hindia Belanda. Arsitektur anjungan perpaduan budaya Minang dengan atapnya yang khas berhiaskan dengan ukiran Jawa. Ornamen-ornamen khas Nusantara muncul semua dalam anjungan Hindia Belanda. Lalu apa yang dipamerkan adalah lintasan peradaban Nusantara seperti segala rupa benda-benda peninggalan masa kuno seperti arca-arca, ragam perhiasan dan pusaka-pusaka Kerajaan Nusantara yang terbuat dari emas perak, bermacam kain-kain tenun mahakarya pengrajin yang indah, serta lukisan-lukisan yang menggambarkan keelokan Nusantara turut hadir. Kuliner yang tersaji pun tak kalah ikut bagian dalam kemeriahan anjungan tersebut. Makanan tradisional gratis mengundang pengunjung untuk mencicipinya. Sajian hiburan tari dan musik memancing decak kagum pengunjung. Anjungan Hindia Belanda menjadi primadona pameran atas sajian dan tampilannya.

Dari sekian lama eksplorasi benda-benda budaya Nusantara yang dibawa ke luar negeri baik itu sebagai hadiah, upeti, sitaan, objek penelitian tentu sudah tak terhitung jumlahnya. Apabila menilik kepada konteks yang sesuai masanya, pergeseran nilai telah terjadi dimana kebudayaan Nusantara dapat dilihat sebagai kekayaan dan puncak peradaban Nusantara namun ketika telah dipamerkan sebagai koleksi-koleksi dari negara koloni maka nilainya anjlok hanya sebagai sumber tontonan dan bukti penelanjangan sebuah identitas kebangsaan.

Proses repatriasi benda-benda budaya yang dilakukan pemerintah di setiap masa bukan sekadar mengembalikan namun lebih daripada itu, menyatukan kepingan identitas pembentuk bangsa Indonesia. Mengembalikan kondisi sebelum bangsa asing mulai berdatangan ke Nusantara serta merusak harmoni yang telah hidup ribuan tahun lamanya. Peringatan hari kemerdekaan  dari tinjauan terhadap benda-benda budaya yang masih tersebar di seluruh penjuru dunia dapat dimaknai sebagai penegasan status simbolis kepemilikan. Secara identitas kebangsaan bukan lagi disebut benda-benda budaya dari Hindia Belanda, namun telah melekat sebagai benda-benda peninggalan milik Republik Indonesia. Apabila Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dinyatakan sebagai momen kelahiran Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku bangsa yang membentuknya, maka segala warisan budaya benda maupun tak benda sebelum Indonesia Merdeka dapatlah kiranya disebut sebagai warisan budaya Bangsa Indonesia dimana pun keberadaannya.

Jika setiap bulan November, Presiden mengumumkan dan menetapkan Pahlawan Nasional, bukan tidak mungkin jika setiap bulan Agustus Menteri Kebudayaan akan mengumumkan koleksi-koleksi Nusantara yang kembali ke asalnya di Bumi Nusantara.

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
085287863897
Ikuti Kami
InstagramTiktokX