Merintis Bangkitnya Generasi lewat Budaya: Dari Perjuangan Pencarian Identitas ke Krisis Identitas

Robert E. Elson dalam buku tentang kebangkitan nasional Indonesia menyampaikan bahwasanya, “ide tentang Indonesia yang telah berlangsung selama satu abad atau lebih itu tidak menunjukkan ada tanda-tanda surut dalam kekuatannya yang menggairahkan”. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, kegairahan untuk terus hidup itu didukung oleh banyak orang Indonesia yang benar-benar menyadari bahwa, “negara bangsa ini benar-benar negerinya, dan mereka sendirilah yang harus tetap menjaganya” (Elson dalam Purwanto, 2008).
Lahirnya Politik Etis telah melahirkan manusia-manusia baru yang memiliki pemikiran dasar tentang siapa mereka di tengah-tengah pergolakan hati dalam pengaruh kekuasaan asing yang ratusan tahun berada di wilayah Hindia Belanda. Jurang pemisah yang teramat menganga terlihat antara keberadaan orang asing yang mengatur tata kehidupan sehari-hari masyarakat bumiputera. Pertemuan sesama mereka kaum-kaum yang terdidik mengerucut kepada satu pertanyaan yang sama, yaitu kesadaran kebangsaan.
Dasar pemikiran tersebut merupakan awal mula perjuangan pemikiran mengenai pembentukan Indonesia sebagian bagian sejarah peradaban umat manusia. Keterbukaan informasi saat itu yang didapatkan dari pembelajaran di bangku sekolah dengan asupan bahan bacaannya, membuka tabir pengetahuan bahwa mereka para kaum terdidik yang menjadi bagian dari warga Hindia Belanda merupakan sebagian kecil dari warga peradaban manusia di dunia. Kesamaan nasib yang berada di bawah cengkeraman bangsa asing menyadarkan pemahaman, bahwa yang memerintah dan mengatur tata kelola kehidupan mereka, bukanlah orang-orang yang sama-sama berasal dari wilayah yang para kaum terpelajar tinggali. Para pengatur ini berasal dari belahan dunia lainnya. Ini memunculkan dikotomi awal antara kita dan mereka, dan mereka bukanlah berasal dari tempat kita berada. Sebuah titik tolak perjuangan mencari identitas kebangsaan.
Perilaku sehari-hari para generasi baru dengan kesempatan berserikat dan berkumpul melandasi lahirnya kesamaan tekad untuk mencari akar kesamaan mereka. Latar belakang budaya yang memiliki kemiripan, berbeda jauh dengan latar belakang budaya para kolonialis yang mengatur sistem kehidupan di wilayah yang kelak diperjuangkan dan dilahirkan dengan nama Indonesia.
Perjuangan mencari identitas melalui jalan kebudayaan dirintis melalui Congres voor Javaansche Cultuur Ontwikkeling pada 5-7 Juli 1918 di Surakarta. Kongres yang kemudian dianggap tonggak pemikiran kebudayaan pertama yang memperbincangkan sekaligus memperdebatkan permasalahan identitas budaya seiring semangat kebangkitan nasional, walaupun saat itu pembahasan kebudayaan baru sebatas dari kacamata kebudayaan Jawa. Imbas hasil dari kebijakan Politik Etis, kongres ini menitikberatkan kepada pembahasan tentang kesadaran peradaban "ketimuran", strategi-strategi untuk mengejar ketertinggalan dari peradaban Barat, pentingnya pendidikan yang lenih luas untuk menjangkau rakyat kecil, sampai perumusan visi.
Dalam kaitan antara tumbuhnya kesadaran berbangsa dan kesadaran berbudaya bangsa di kalangan masyarakat suku-suku bangsa, menurut Nunus Supardi (2018) ada tiga makna yang menarik untuk dicatat. Pertama, kesadaran berbudaya bangsa dalam makna tumbuhnya kerelaan dan keikhlasan suku bangsa untuk menjadi bagian dari bangsa. Lahirnya kesadaran untuk menjadi satu ikatan "satu bangsa" itu mencerminkan betapa dalamnya keikhlasan masing-masing suku bangsa untuk mengubah statusnya dari suku bangsa menjadi bangsa. Kenaikan status itu (menjadi bangsa), membawa perubahan yang sangat mendasar dalam hal kerangka berpikir (paradigma) masyarakat. Kerangka berpikir kesukubangsaan yang telah berkembang berabad abad tiba-tiba harus berubah atau lebih tepat bertambah atau meningkat menjadi kerangka berpikir kebangsaan. Peningkatan itu bukan berarti mengabaikan pola pikir kesukubangsaan melainkan justru pola pikir itu memperkaya dan memperluas kerangka pikir kebangsaan.
Kedua, kesadaran berbudaya bangsa dalam makna sebagai bentuk "perlawanan budaya". Yang dilawan adalah kebudayaan penjajah dalam arti Juas. Meskipun kebudayaan penjajah lebih berkembang di daerah perkotaan, tetapi karena didukung oleh kekuasaan, dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas. Dalam kehidupan sebagai bangsa terjajah, masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengaktualisasikan kesukubangsaannya, apalagi kebangsaannya secara bebas. Kebudayaan yang pada hakikatnya bersifat dinamis selalu berkembang menyesuaikan diri dengan perubahan, akan tetapi dimandulkan oleh berbagai tindakan pengekangan oleh bangsa penjajah.
Ketiga, kesadaran berbudaya bangsa dalam makna sebagai kesadaran akan nasib kebudayaannya-baik kebudayaan bangsa maupun suku bangsa-untuk arah ke depan. Pengakuan terhadap kehadiran kebudayaan bangsa membawa konsekuensi terhadap eksistensi kebudayaan suku bangsa dan sebaliknya. Semangat kehidupan sebagai anggota suku bangsa tidak boleh padam karena pergeseran posisi menjadi anggota bangsa. Pergeseran itu justru harus menjadi pendorong tumbuhnya kesadaran untuk mernpertahankan nilai-nilai budaya suku bangsa dalam kerangka kebangsaan. Oleh karena itu, demi tumbuhnya.
Ketiga hal yang disampaikan oleh Nunus Supardi, relevan bukan saja di saat membaca sejarah perjuangan kebudayaan di masa lalu, juga menjadi permasalahan di masa kini, serta tantangan di masa depan. Keanekaragaman suku bangsa serta budayanya janganlah kembali dimaknai ke arah disintegrasi bangsa. Apa yang telah menjadi konsensus bersama para pendiri bangsa yang berawal dari suku-suku bangsa yang dibingkai dalam semangat persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika jangan lagi berpikir untuk coba dipersatukan ulang. Legitimasi persatuan bangsa kini disusun untuk membuat strategi kebudayaan agar kuat menghadapi arus masuknya beragam budaya dari luar. Apabila tantangan di masa silam bagaimana menghadapi budaya penjajahan barat, maka kini terpaan budaya asing pun telah masuk dari peradaban timur lainnya.
Pencarian identitas yang dulu dilakukan sebetulnya tidak perlu lagi bersusah payah dilakukan kembali karena semuanya telah nyata adanya. Lunturnya pemahaman dalam keseharian akan akar budayanya menimbulkan krisis identitas generasi terkini. Tentu kita tidak ingin jika satu persatu budaya-budaya yang diusung setiap suku-suku bangsa yang menjadi pembentuk budaya bangsa Indonesia perlahan memudar dan hilang dengan sendirinya. Melalui strategi kebudayaan yang diusung lewat Undang-undang Pemajuan Kebudayan, jati diri bangsa lewat budayanya akan tetap lestari dengan strategi pengembangan dan pemanfaatannya. Budaya yang bersifat dinamis karena telah mengalami akulturasi, asimilasi, adopsi, dan adaptasi akan terus berkembang sesuai keinginan generasi di setiap zamannya. Tinggal bagaimana menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua produk-produk budaya yang terus berkembang tersebut berasal dari akar budaya yang jelas asal muasalnya.
Referensi
Purwanto, Bambang. 2019. Perspektif Historis Kesadaran Kebangsaan dan Kemerdekaan Indonesia Berdimensi Kebudayaan. Jurnal Historia: Jurnal Pendidik dan Peneliti Sejarah Vol. II No. 2 (April 2019). Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung.
Supardi, Nunus. 2018. Bianglala Budaya: 100 Tahun (1918-2018) Kongres Kebudayaan Menuju Kemajuan Kebudayaan Bangsa, Catatan Rekam Jejak. Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia
