InstagramTiktokX
Senin, 21 April 2025

Menengok Kembali Peran dan Kedudukan Perempuan di Indonesia

IM
Irfan Maulana
Sumber: museumkartinirembang.id/booklet-koleksi
Sumber: museumkartinirembang.id/booklet-koleksi

“Pria didefinisikan sebagai manusia dan wanita didefinisikan sebagai wanita. Setiap kali dia mencoba berperilaku sebagai manusia, dia dituduh mencoba meniru pria.” 

Kalimat di atas merupakan ungkapan seorang filsuf feminis, Simone de Beauvoir dalam bukunya The Second Sex yang terbit pada tahun 1949. Beauvoir berpendapat bahwa seorang wanita harus menjadi siapa yang ia inginkan dan memiliki kesempatan untuk menentukan takdirnya sendiri dan tidak merasa dibatasi oleh orang lain. Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa menjadi seorang wanita bukanlah sesuatu yang ditentukan sebelumnya, melainkan ditentukan oleh pilihan-pilihan yang dibuat seseorang sepanjang hidupnya.

Jauh sebelum Simone de Beauvoir menulis buku tersebut, di Jawa Kuno sudah dikenal konsep kesetaraan gender. Bahwa perempuan memiliki peran dan kedudukan yang strategis di masyarakat Jawa Kuno. Tentu kedudukan tersebut bukan hanya sekadar memasak di dapur atau mencuci baju dan piring di kamar mandi seperti dalam konsep patriarki di era sekarang. Peran dan kedudukan perempuan di masa Jawa Kuno dijelaskan di dalam prasasti-prasasti, seperti Prasasti Bunur/Kancana (860 M dan 1367 M), Prasasti Guntur (907 M), Prasasti Simanlayang (1046 M), dan Prasasi Mula Malurung (1255 M).

Titi Surti Nastiti dalam disertasinya tahun 2009 berjudul Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Masyarakat Jawa Kuna (Abad VIII-XV Masehi) menjelaskan beberapa peran dan kedudukan perempuan di dalam berbagai bidang, seperti politik, sosial, ekonomi, hukum, agama, dan seni.

Dalam bidang politik pada masa Jawa Kuno pada abad ke-8 hingga abad ke-15 terdapat 52 orang yang menduduki takhta sebagai raja dan ratu. Dari 52 pemimpin tersebut, terdapat tiga orang ratu yang pernah menjadi pemimpin tinggi kerajaan. Tiga orang ratu tersebut adalah Sri Isanatunggawijaya dari Kerajaan Mataram Kuna, Tribhuwanattunggadewi Jayawisnuwarddhani, dan Dewi Suhita dari Kerajaan Majapahit.

Adanya perempuan yang menjadi pemimpin tertinggi kerajaan memperlihatkan bahwa tidak ada pembedaan di dalam hak waris. Budaya ini dari masa Mataram Kuna sampai ke masa Majapahit tidak berubah, tetapi hanya ada aturan-aturan tertentu yang harus diikuti. Misalnya, untuk menduduki putri/putra mahkota adalah anak pertama dari permaisuri, tetapi hal tersebut tidak berhubungan dengan perbedaan gender.

Peranan perempuan pada masa Jawa Kuno tentu tidak terhenti pada ratu yang menjadi pemimpin Kerajaan, tetapi profesi-profesi lain yang berada di bawah Kerajaan, seperti bidang ekonomi, hukum, agama, dan seni. Contohnya di bidang hukum, perempuan berprofesi sebagai pejabat pengadilan dan ahli hukum waris.

Pada bidang hukum misalnya, salah satu bukti perempuan memiliki kedudukan terdapat di prasasti Guntur (907 M) dari masa Mataram Kuna. Prasasti ini menyebutkan adanya perempuan yang menjadi saksi di pengadilan (tatra sākśī)  dan pemutus suatu perkara (pinariccheda guńadośa). Pada masa Majapahit terdapat juga pejabat kehakiman yang disebut dharmmopapaőői (dewan pertimbangan Kerajaan).

Perempuan Semakin Terkungkung?

Namun, seiring berkembangnya zaman, peran dan kedudukan perempuan di Indonesia pada masa kolonial--terutama di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20--bukan semakin setara, tetapi semakin terkungkung, terutama perempuan Jawa.

Kartini dari surat-suratnya menggambarkan penderitaan perempuan Jawa pada saat itu. Menurutnya, perempuan terbelenggu oleh tradisi, seperti dilarang sekolah, dipingit, hingga harus siap menikah dengan laki-laki yang mereka tidak kenal. Bisa diasumsikan bahwa peranan perempuan hanya sebatas menikah dan mengurus rumah tangga. Kritik dan perlawanan Kartini kemudian menginspirasi pembentukan-pembentukan sekolah. Salah satunya adalah dengan terbentuknya Sekolah Kartini di Batavia tiga tahun setelah ia meninggal, tepatnya pada tahun 1907.

Semangat Kartini akhir-akhir ini di era globalisasi mengalami penyempitan makna. Hari Kartini hanya dimaknai sebagai hari di mana perempuan memakai kebaya Jawa atau baju daerah perempuan lain untuk kemudian berfoto dan diunggah di media sosial dengan caption “Selamat Hari Kartini”.

Pemaknaan Hari Kartini harusnya bisa lebih luas lagi. Perempuan pada khususnya harus bisa memaknai Hari Kartini sebagai hari perlawanan. Perlawanan terhadap partiarki, perlawanan terhadap ketidaksetaraan, dan perlawanan terhadap diskriminasi gender. Selain itu, di Hari Kartini, perempuan seharusnya bisa menjadi tonggak kesadaran untuk dia menjadi manusia seutuhnya, tidak dibatasi oleh batasan-batasan gender. Selamat Hari Kartini!

Referensi:

De Beauvoir, Simone. The Second Sex. New York: Vintage Books.2010.  

Surtinastiti, Tuti. “Kedudukan dan Peranan Perempuan Dalam Masyarakat Masa Jawa Kuno (Abad VIII-XV Masehi”, Disertasi pada Program Doktoran, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2009.

Erianto, Dwi. Kartini dan Feminisme di Indonesia. 2024. Jakarta. Kompaspedia.kompas.id https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/kartini-dan-feminisme-di-indonesia . 15 April 2024.

Mukthi.M.F. 2024. Jakarta. Historia.id https://historia.id/politik/articles/wanita-tak-dijajah-pria-sejak-dulu-DLLxb/page/1 . 15 April 2024.

Putri, Risa Herdahita. Jakarta. Historia.id https://historia.id/kuno/articles/peran-perempuan-jawa-kuno-PdjE9 . 15 April 2024.

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX