InstagramTiktokX
Sabtu, 21 Juni 2025

Masa Tanam Su Dekat Jujur dan Adil Sejak dari Pikiran

JP
Jaka Perbawa
Sumber:  Floresku.com
Sumber: Floresku.com

Suatu kebudayaan beradab pada dasarnya mengajarkan hal - hal baik yang menjadi sebuah kepatuhan terhadap norma. Kepatuhan tersebut secara hakiki mengatur pola perilaku masyarakatnya dalam membina kehidupan dan pergaulan sehari-hari. Keteraturan hidup berujung kepada munculnya sikap tenggang rasa dan gotong royong dalam mencapai tujuan bersama.

Manusia secara individu senantiasa beradaptasi terhadap kondisi lingkungan tempatnya hidup. Saat masing-masing individu tersebut hidup dalam satu kelompok muncullah gagasan bersama untuk menghadapi permasalahan yang sama. Proses berpikir yang dilandasi keteraturan hidup, saling tenggang rasa, dan hidup bergotongroyong memunculkan pemahaman bahwasanya apapun permasalahan yang menimpa komunitas dapat dihadapi dan disiasati. Kesadaran bersamalah yang memunculkan Sistem Pertanian Lodok adalah jawaban yang tepat untuk beradaptasi mengarungi kehidupan bermasyarakat.

 

Belajar Jujur dan Adil dari Pertanian Lodok

Kearifan lokal yang ada pada masyarakat adat merupakan gagasan-gagasan lokal yang diperoleh dari para leluhur yang bersifat bijaksana, arif, bernilai baik, tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya (Sartini, 2004 dalam Nery, 2022). Kearifan lokal yang terdapat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia sebagai salah satu wujud budaya yang diciptakan oleh nenek moyang bangsa Indonesia (Tanjung, Ardyanto & Fahmi, Muhammad, 2015 dalam Nery, 2022). Menurut Utina (2012 dalam Nery, 2022), kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal dalam berinteraksi dengan lingkungan tempatnya hidup secara arif.

Sawah lodok sebagai bentuk sistem pertanian masyarakat yang dihasilkan dari kearifan lokal suatu komunitas atau masyarakat dalam mengelola lingkungan untuk menunjang kebutuhan hidup. Sawah lodok merupakan persawahan berbentuk laba-laba yang terletak di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Masyarakat di luar daerah Manggarai mengenal sawah lodok dengan sebutan yaitu sawah laba-laba (spider fields), karena bentuknya menyerupai jaring laba-laba (Nery, 2022)

Pola Pembagian lahan sawah oleh leluhur Manggarai dilakukan secara berpusat dimana titik nolnya berada di tengah-tengah lahan ulayat yang akan dibagi–bagi. Polanya dengan menarik garis panjang dari titik tengah yang dalam bahasa Manggarainya disebut lodok hingga ke bidang terluar atau disebut cicing. Filosofinya mengikuti bentuk sarang laba–laba, dimana lodok bagian yang kecil berada di bagian dalam (tengah) dan keluarnya makin lama semakin berbentuk lebar. Sistem pembagian petak sawah lodok, terkait dengan status kepemilikan tanah yang bersifat komunal, secara tradisional tanah hak komunal (suku) sistem pembagian tanah tersebut sebagai penanda hak komunal (suku) juga terkait dengan lingkungan. Teknis irigasi dimungkinkan dapat diatur sistem pembagian air yang merata (Udus dkk, 2024)

Persawahan di Manggarai Nusa Tenggara Timur dengan kondisi jarang hujan akan mengakibatkan kekeringan lahan sepanjang waktu. Hal inilah yang menjadi permasalahan bersama sekaligus tantangan yang harus dipecahkan. Secara turun temurun praktik baik orang-orang di Manggarai terus terpelihara, bagaimana mereka dengan keluasan hati mempraktikkan perilaku jujur dan adil baik itu saat diskusi maupun saat eksekusi.

Kini, kendati lahan persawahan dengan sistem Lodok sudah terbatas jumlahnya, namun generasi terkini dan mendatang diberikan contoh nyata berupa tinggalan yang masih ada. Dari tinggalan tersisa mereka akan senantiasa diingatkan betapa luhur budi leluhur mereka. Sebuah contoh perilaku yang mungkin sudah tidak bisa lagi diterapkan dalam sebuah sistem pertanian, namun dapat dipraktikkan ke dalam bentuk lain.  Proses berpikir mewujudkan Sistem Pertanian Lodok-lah yang dapat menjadi panduan dalam memecahkan permasalahan bersama, karena para leluhur telah mencontohkan praktik-praktik baik.

Objek bentuk nan indah dilihat dari udara bisa saja hilang atau rusak akibat bencana, namun kearifan buah pikir yang tertanam dalam diri orang-orang Manggarai bisa terus bersemayam dan diwariskan dari generasi ke generasi.

 

Selamat Hari Krida Pertanian

 

Referensi

Udus, Godeliva Indryani. Hamza H. Wulakada.  Arfita Rahmawati. 2024. Dimensi Geografi dalam Pola Pembagian Lahan (Lodok) Pertanian Sawah Berbentuk Jaring Laba – Laba (Spiderfield) di Desa Meler Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai dalam Jurnal Geografi Volume 20 Nomor 2 Desember 2024. Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Nusa Cendana Kupang.

Nery, Ottovianus Diliano. 2022. Kearifan Lokal Sawah Lodok (Spider Fields) di Kabupaten Manggarai Untuk Pembelajaran Geografi. Tesis Program Studi Pendidikan Geografi, Sekolah Pasca Sarjana, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX