InstagramTiktokX
Selasa, 03 Juni 2025

Kring Kring Kring: Peringatan Dini Lestarinya Lingkungan Hidup Kita.

JP
Jaka Perbawa
Maret 1942.
Pasukan sepeda Jepang memasuki kota Jakarta. Di sebelah kiri adalah Kali Ciliwung, sementara di kanan jalur trem.
Sumber: Gahetna
Maret 1942. Pasukan sepeda Jepang memasuki kota Jakarta. Di sebelah kiri adalah Kali Ciliwung, sementara di kanan jalur trem. Sumber: Gahetna

Bersepeda merupakan sebentuk aksi nyata kita sebagai warga bumi demi kelangsungan hidup lingkungan tempat kita tinggal karena merupakan bentuk transportasi yang ramah lingkungan. Sepeda tentu saja tidak menggunakan bahan bakar fosil serta tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca, yang akan membantu untuk mengurangi polusi udara dan dampak buruk lainnya terhadap lingkungan. 

Seiring perkembangan zaman di era industrialisasi nan masif terhadap penggunaan bahan bakar fosil yang tidak bisa dihentikan begitu saja, perlu upaya-upaya untuk memperlambat kerusakan lingkungan hidup ini. Ledakan jumlah penduduk dan industrialisasi yang pada akhirnya merambah kepada kebutuhan lahan baru sebagai pemukiman dan pusat industri, membuat lahan-lahan hijau yang awalnya menjadi paru-paru dunia semakin berkurang. Upaya-upaya pelambatan kerusakan lingkungan senantiasa digalakkan oleh pemangku kebijakan dalam setiap forum-forum dunia. Salah satu kebijakan bersama dari beragam kebijakan tentang perlindungan lingkungan hidup adalah mensosialisasikan gerakan bersepeda.

Bersepeda bagi sebagian masyarakat Indonesia merupakan moda transportasi yang saat ini kurang populer. Nilai fungsi sepeda hanya digunakan sebagai alat rekreasi. Masyarakat saat ini sepakat jika kegiatan bersepeda dianggap sebagai budaya gaya hidup sehat masyarakat dunia. Budaya yang diciptakan untuk membangun tren go green dan budaya cinta lingkungan. Budaya yang dibentuk untuk menjaga kualitas alam demi kelangsungan kehidupan manusia (Mushawwir & Sudrajat: 2019). Jika melihat penggunaan sepeda pada negara maju lainnya, dapat dicontohkan pada negara Amerika Serikat, pada negara tersebut bersepeda menempati urutan teratas pada utrutan olahraga yang paling populer. Diperkirakan lebih dari 50 juta orang pengendara sepeda di Amerika menurut the Bicycle Institute of America, dengan komposisi proporsi orang dewasa sebanyak 54% dari populasi, 55% wanita dan 45% pria, sedangkan 44% anak di bawah umur 16 tahun dari populasi (Carmichael 2003:5). Di Indonesia sendiri bersepeda memang disosialisasikan sejak kecil bahkan balita, dengan alasan bersepeda sangat berguna untuk melatih keseimbangan, namun ketika menginjak masa remaja budaya bersepeda menjadi kurang diminati hal ini dapat dilihat dari banyaknya sepeda motor yang terparkir di sekolah-sekolah maupun kampus. Sepeda kembali menciptakan momentum berupa gerakan bersepeda ke tempat kerja, (bike to work) yang kini ribuan pekerja kerah putih memilih bersepeda ke tempat kerja walapun tanpa dukungan jalur sepeda atau infrastruktur yang memadai (Arif 2010:39).

Ada pergeseran fungsi memang dari sepeda yang awalnya menjadi alat transportasi namun seiring dengan perkembangan teknologi munculnya kendaraan bermotor, menjadikan sepeda hanya sebagai alat untuk berekreasi atau pun sarana berolahraga semata yang dilakukan sewaktu-waktu. Iklim tropis yang memiliki kelembaban yang tinggi akan mempercepat munculnya keringat yang tentu saja dianggap akan mengurangi produktivitas masyarakat saat beraktivitas setelahnya jika menjadikan budaya bersepeda dilakukan setiap harinya. Berbeda dengan negara-negara yang berada di wilayah yang lebih sejuk dengan kelembaban yang relatif rendah, masalah keringat berlebih tidak menjadi penghalang untuk menjadikan aktivitas bersepeda dilakukan setiap harinya.

Pun ketika akhirnya muncul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan diadakannya jalur-jalur khusus bagi pesepeda tidak serta merta menggerakkan secara masif masyarakat untuk beralih menggunakan sepeda dalam kesehariannya. Pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106, yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda” bukan berarti mudah untuk menggugah masyarakat untuk beralih untuk menggunakan sepeda dalam kesehariannya.

Dalam menelurkan sebuah kebijakan yang berujung kepada keinginan bersama mencapai tujuan yang sama, harus terkoneksi dalam sebuah pemahaman sistem yang sama. Undang-undang pelindungan kepada pengguna jalan seperti para pesepeda dan pejalan kaki harus dibarengi dengan kebijakan lainnya yang dapat mendukung beralihnya masyarakat untuk mendukung tujuan bersama. Tidak cukup dengan pembatasan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya, namun pernahkah ada upaya untuk penghentian produksi kendaraan bermotor berbahan bakar fosil? Kendaraan bermotor yang diproduksi setiap hari yang membanjiri jalananlah yang sebenarnya menjadi sumber polusi terbesar.

Aspek-aspek pelestarian budaya lokal berbasiskan lingkungan alam menjadi fokus utama Kementerian Kebudayaan sebagai tugas dan fungsinya, namun langkah kecil Kementerian Kebudayaan untuk selalu menggali kearifan lokal budaya berbasiskan pelestarian lingkungan harus diiringi langkah besar lainnya. Hal yang di luar jangkauan Kementerian Kebudayaan.

Terbayang di masa datang, sebait lagu Vina Panduwinata – Kring Kring Kring (1989), senantiasa mengiringi pagi para pesepeda menuju tempat mereka beraktivitas sehari-hari.

Kukayuh ringan sepeda di pagi yang cerah…

Burung-burung bernyanyi di atas kepala…

Menyambut hati dengan suasana ceria…

Hati pun bernyanyi mengiring kupu menari

 

 

Referensi

Carmichael, Chris & Edmund R.Burke. 2003. Bugar dengan Bersepeda Dilengkapi dengan Program Latihan untuk Kompetisi. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Arif, Ahmad. 2010. Jelajah Sepeda Kompas Melihat Indonesia Dari Sepeda. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Mushawwir, Muhammad Hasan Al  & Arief Sudrajat. 2019. Habitus Komunitas Brand Sepeda Lokal Polygon (Studi Pada Komunitas Strattos Cycling Club (SCC) di Surabaya) dalam Jurnal Paradigma, Volume 08 Nomor 04, Tahun 2019. Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Surabaya.

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX