Indonesiana TV: Tak Akan Usai, Tak Akan Usang

Warisan Budaya Audiovisual dan Peradaban Manusia
Peradaban manusia mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Tinggalan dan warisan budaya benda dan tak benda dari yang paling sederhana hingga tinggalan yang tingkat kompleksitas tinggi dapat dibuktikan keberadaannya. Jika di masa silam objek visual muncul dalam lukisan-lukisan goa, prasasti, manuskrip dan lain sebagainya, maka di masa modern tinggalan peradaban dapat disaksikan lewat hasil pendokumentasiaan audiovisual seperti film, video, rekaman suara, dan siaran televisi, yang merupakan bagian penting dari sejarah dan budaya.
Tanpa disadari bahwa bentuk audiovisual dari pendokumentasian tinggalan budaya juga termasuk sebagai warisan cagar budaya. Jika pada saat ini nilai sebuah objek audiovisual barulah dipandang sebagai bentuk perekaman data semata serta bentuk pendampingan dalam upaya pelestarian warisan budaya, namun di masa mendatang rekaman-rekaman audiovisual adalah bagian dari sejarah peradaban manusia. Secara isi konten memang bukanlah sumber sezaman dengan peninggalan cagar budaya tertentu, akan tetapi secara fisik karya sangatlah mewakili kehidupan masyarakat utamanya perkembangan teknologi manusia.

Warisan Audiovisual Sebagai Sumber Informasi dan Aktivitas Pelestarian
Rekaman kehidupan dan dinamika masyarakat dalam sebuah peradaban manusia akan menjadi sumber primer sebagai bahan kajian dan pijakan di masa mendatang. Apa yang telah dilakukan oleh Luxembourg Centre for Contemporary and Digital History (C2DH) yang berlokasi di Luksemburg cukup menarik serta dapat menjadi model baik. C2DH merupakan pusat penelitian yang dikembangkan oleh Universitas Luksemburg yang berfokus pada penelitian untuk mengemas informasi untuk publik berkualitas mengenai bidang sejarah kontemporer Luksemburg dan Eropa. C2DH mengembangkan penelitian multi disiplin dengan fokus khusus penggunaan metode dan perangkat digital dan teknologi mutakhir dalam penelitian dan pengajaran sejarah. Metode berbasis teknologi digital ini akan memudahkan dalam mengurai dan merangkai kembali kepingan-kepingan sejarah yang tersebar di sumber-sumber sejarah primer. Insan-insan bidang kebudayaan terutama bidang pelestarian dapat memahami proses kerja pelestarian berbasis teknologi digital untuk dikembangkan di Indonesia. Kendati perkembangan teknologi belum setara dengan yang dikembangkan C2DH namun kita dapat mengadopsi sesuai kebutuhan dan aspek-aspek yang memungkinkan untuk ditiru di Indonesia. Sebentuk contoh lain dapat dicermati apa yang dilakukan oleh The International Association for Media and History (IAMH). IAMH adalah sebuah organisasi internasional yang berfokus pada penelitian dan pengembangan pengetahuan dalam bidang sejarah media. Didirikan pada 1977 yang dikembangkan oleh Universitas College Cork di kota Cork Irlandia yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara media dan sejarah serta peran media dalam perkembangan sosial, budaya, dan politik sepanjang sejarah. IAMH mendorong kolaborasi antara para akademisi, peneliti, dan profesional dari berbagai disiplin ilmu yang tertarik pada kajian media dan sejarah. IAMH tidak memiliki satu lokasi fisik tetap, karena organisasi ini beroperasi secara internasional. Namun, kegiatan-kegiatan seperti konferensi dan pertemuan sering diadakan di berbagai kota di seluruh dunia. Organisasi ini bersifat global dan memiliki anggota dari berbagai negara. IAMH memiliki peran penting dalam memperkenalkan pendekatan baru dalam kajian sejarah media, serta memperkaya pemahaman kita tentang peran media dalam membentuk peristiwa sejarah. Organisasi ini membantu membangun jejaring akademik dan profesional di seluruh dunia, serta memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan metodologi dalam bidang sejarah media.
Kedua lembaga riset tersebut berhasil mengaitkan bagaimana rekaman audiovisual dapat menjadi subjek dan objek warisan budaya. Memandang perkembangan peradaban manusia secara holistik melalui rekaman audiovisual akan mendapatkan gambaran utuh masa lalu sekaligus mempermudah generasi kemudian mempelajari peradaban saat ini.

Indonesiana TV sebagai Warisan Audiovisual Kebudayaan
Perkembangan media kebudayaan yang semakin pesat sejalan dengan kemajuan teknologi mendorong perlu adanya pengelolaan media kebudayaan. Sejalan dengan yang diamanatkan UU Pemajuan Kebudayaan, maka akses publik terhadap sumber pengetahuan seputar kebudayaan Indonesia yang dapat dipercaya, kredibel serta dibuat dengan kearifan pemikiran menjadi hal yang mutlak. Adanya kanal khusus yang menampilkan konten-konten kebudayaan dengan kemasan yang kreatif dan inspiratif dimaksudkan untuk mendorong minat masyarakat terhadap pengetahuan seputar kebudayaan.
Balai Media Kebudayaan melalui Indonesiana TV memiliki peran dan fungsi strategis sebagai penyedia pengetahuan dan informasi publik seputar kebudayaan terutama yang menyangkut warisan budaya, cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan. Indonesiana TV sebagai media terpadu untuk mengkonsolidasi publikasi konten dalam media digital yang terprogram, permanen, sistematis, dan terintegrasi agar tujuan memperluas akses dan peningkatan jumlah audiens konten-konten Kementerian Kebudayaan tercapai.
Media digital akan terus berkembang dan menjadi hal yang tak terpisahkan bukan saja bagi kalangan muda namun seluruh generasi saat ini. Platform media digital jelas dibutuhkan agar sosialisasi dan publikasi konten yang selama ini dijalankan melalui kanal-kanal yang tidak terhubung dari berbagai Satuan Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Kebudayaan dapat berintegrasi dan bersinergi menjadi satu kekuatan komunikasi dan informasi yang lebih berimbas bagi masyarakat. Keberadaan kanal budaya dengan platform media digital sekaligus menjawab sebagian persoalan mengenai tidak meratanya distribusi tenaga ahli dan pendidik bidang kebudayaan, tidak meratanya distribusi kegiatan budaya serta kurangnya pelibatan publik dalam kerja-kerja Pemerintah di bidang kebudayaan.
Posisi kanal budaya digital sebagai media ekspresi kegiatan budaya semakin dibutuhkan baik oleh masyarakat Indonesia maupun peminat kebudayaan di seluruh dunia. Kanal budaya digital juga memiliki peran strategis dalam proses diplomasi budaya Indonesia kepada masyarakat internasional. Karena itu, posisi kanal budaya yang berupa media digital memiliki peran tidak kecil dalam kerja konsolidasi kebudayaan. Empat tantangan utama dari pengelolaan media kanal budaya adalah standarisasi kualitas baik dari segi produksi, penyiaran, dan pengamanan kekayaan intelektual konten. Semua ini membutuhkan keterampilan individu, kemampuan manajerial tim, pemahaman aspek legal, serta kemampuan beradaptasi dengan sarana dan prasarana teknologi digital yang akan terus berkembang.
Indonesiana TV menyiarkan konten-konten audiovisual melalui situs web (OTT streaming dan video on demand) dan aplikasi. Bahkan dalam bentuk aplikasi ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menyajikan konten-konten kebudayaan. Apa yang tersaji di Indonesiana TV bukan saja menampilkan konten-konten tinggalan budaya tempo dulu, namun juga menyajikan bagaimana geliat aktivitas pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan yang senantiasa dilakukan oleh generasi ke generasi terdokumentasikan.
Tantangan ke depan menjelang, arah pengelolaan media kebudayaan mencari jalannya. Apakah praktik saat ini hanya difokuskan untuk menghimpun aktivitas pelestarian semata atau mempersiapkan Indonesiana TV sebagai tinggalan budaya audiovisual dengan komplit. Hingga di masa depan menjadi warisan budaya benda dan tak benda yang mendapatkan pengakuan dunia, sebagai buah pemikiran dan praktik baik yang dilakukan oleh kita, generasi saat ini.
