Ekspresi Tak Berbatas: Hari Seni Sedunia

“Begitu banyak… Yang ada di hati menanti terkuak… Ingin mengungkapkan… Dan mencurahkan berbagai rasa… Dan kesan tentang kehidupan”
“Begitu sarat… Yang ada di benak menunggu tersirat… Ada s’gala cara dan berbagai jalan… Untuk mewujudkan hasrat di hati… Khayalan ke dalam cipta dan seni”
“Mari berkarya dalam puisi dan lagu… Musik dan tari… Layar perak panggung Gerak… Adalah tempat kita… Insan dunia ekspresikan diri”
“Begitu sarat hal yang mungkin… Yang dapat kita perbuat… Untuk berbagi rasa, berbagi cita… Dengan cara yang mulia… Ujudkan semua harapan… Ke dalam cipta dan seni”
(Titi DJ, Ekspresi – 1988)
Hari Seni Sedunia yang diperingati setiap 15 April, dipilih sebagai wujud untuk menghormati Leonardo da Vinci, seorang seniman terkenal. Da Vinci mewakili toleransi, perdamaian dunia, kebebasan berekspresi, dan multikulturalisme.
Defenisi seni adalah ekspresi jiwa manusia, yang terkandung dalam berbagai bentuk karya seni. Refleksi kehidupan manusia disampaikan melalui media seni berupa karya seni. Semua seni (tari, musik, seni rupa, teater dan sastra) memiliki nilai-nilai yang dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari atau sebaliknya. Dalam seni terdapat simbol-simbol kehidupan yang memiliki makna mendalam tentang hakikat kehidupan. Menari dengan ekspresi gerak, musik dengan suara dan suara manusia, teater dengan ekspresi gerak dan ekspresi suara, seni dengan media visual yang beragam, semuanya dengan gaya dan genre yang berbeda merupakan ekspresi ikonik (Suartha, 2013). Filsuf Leo Tolstoy berpendapat bahwa seni merupakan komunikasi emosi yang disampaikan seniman kepada publiknya. Seni juga memliki fungsi sebagai pemersatu umat manusia dalam pengalaman yang sama. Bila seseorang dirasuki oleh kondisi jiwa seniman, maka karya tersebut berhasil menjalankan fungsinya sebagai seni.
Lagu “Ekspresi” yang dirilis pada 1988 dan dipopulerkan oleh Titi Dwi Jayanti menjadi sebuah gambaran bagaimana perjalanan seorang manusia dalam berekspresi pada masa hidupnya yang terpengaruh sekaligus menjadi bagian dari sebuah fenomena di kehidupannya yang direspon dalam bentuk lain. Ekspresi menjadi sebuah keniscayaan yang jujur dalam menyikapi dinamika yang dialami. Cabang-cabang dalam dunia seni membuka seluas-luasnya media untuk unjuk diri dan karya sebagai bentuk lain memahami gejala sosial budaya yang dialami pada setiap generasi. Setiap individu tentu saja memiliki apa yang dinamakan ekspresi, yang membedakannya apakah dituangkan atau tidak ke dalam bentuk media seni atau hanya menari-nari saja di alam pikirannya semata. Pada setiap zaman melahirkan sosok-sosok pembaharu yang memliki hasrat untuk berekspresi. Ratusan tokoh pergerakan semasa penjajahan pun menuangkan kritikannya ke dalam bentuk lain, pun mereka yang tidak memiliki kemampuan menuangkannya ke dalam bentuk karya dapat berkolabrorasi dengan personal yang memliliki kemampuan berkreasi. Seniman-seniman anonim bertebaran menuangkan keluh kesahnya merespon kondisi tanah airnya saat itu.
Bukti-bukti tinggalan material yang tersebar dalam berbagai media pada masa silam sebentuk ungkapan jujur akan nasib bangsanya yang terjajah. Makna tersurat dan tersirat dalam karya seni seperti karikatur, puisi, syair, poster, naskah pertunjukan mengerucut ke arah keinginan kebebasan berekspresi menyuarakan pendapat. Sejarah perkembangan seni di masa penjajahan telah banyak membahas hal tersebut. Geliat pergerakan nasional yang dituangkan ke dalam bentuk karya seni menjadi khasanah tersendiri serta mewakili generasi di masa sebelum negara bangsa ini lahir.
Kini di era kemerdekaan, kebebasan berekspresi dalam berkesenian telah dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Karya-karya Leonardo da Vinci yang mewakili toleransi, perdamaian dunia, kebebasan berekspresi, dan multikulturalisme sangat relevan dengan ke-Indonesia-an kita. Negeri yang lahir dari ke-bhinneka-an serta diperjuangkan para pendahulu dan pendiri bangsa untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat.
Seni merupakan salah satu pilar dalam pemajuan kebudayaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seni menjadi salah satu dari 10 objek yang dilindungi dan dikembangkan. Membebaskan para seniman dan warga masyarakat dalam berkesenian merupakan bagian dari upaya luhur mengawal pemajuan kebudayaan
Selamat memaknai kebebasan berekspresi di Hari Seni Sedunia
Daftar Bacaan
Suartha. Seni Lukis Kontemporer Bertemakan Wayang Di Bali. Rupa Wayang Dalam Seni Rupa Kontemporer Indonesia. Jakarta: TinTin: CV. Phicom: 2013.
Sumarni, Lili. Peran Kesenian Qasidah Dalam Mengembangkan Pendidikan Bengkulu Tengah. Tesis. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. 2023.
Soetisna, Kiki Rizky & Zusfa Roihan. Pendekatan Seni sebagai Ekspresi: Metodologi Penciptaan Seni (Materi Presentasi). Program Studi Seni Rupa, Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung. (Tanpa Tahun)
