InstagramTiktokX
Jumat, 11 Oktober 2024

Reimajinasi Museum Nasional Indonesia, Dibuka untuk Publik 15 Oktober 2024

RM
Redaksi Media BMK
Peresmian pembukaan kembali Museum Nasional Indonesia, Kamis 10 Oktober 2024. Foto: Kemdikbudristek
Peresmian pembukaan kembali Museum Nasional Indonesia, Kamis 10 Oktober 2024. Foto: Kemdikbudristek

JAKARTA - Museum Nasional Indonesia (MNI) akan kembali dibuka untuk publik pada Selasa, 15 Oktober 2024, setelah setahun ditutup sementara akibat bencana kebakaran. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa pembukaan kembali ini bukan sekadar langkah revitalisasi, tetapi juga sebuah upaya untuk menghidupkan kembali museum sebagai ruang publik yang edukatif dan menyenangkan.

Nadiem juga menyatakan bahwa pembukaan ini merupakan bagian dari langkah penting dalam reimajinasi warisan budaya nasional.

Penanggung Jawab Unit MNI, Ni Luh Putu Chandra Dewi, mengatakan MNI membawa konsep reimajinasi untuk sejumlah pembaruan. Pengelola museum menambah ruang anak dan berbagai ruang temporer untuk kegiatan publik. Selain itu, museum kini dilengkapi dengan perpustakaan, tempat penyimpanan dan pengelolaan koleksi, serta laboratorium konservasi yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terlengkap di Asia Tenggara. "Laboratorium konservasi ini akan menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Asia Tenggara," terangnya.

Peresmian Pembukaan Kembali Museum Nasional Indonesia

Peresmian pembukaan kembali Museum Nasional Indonesia oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Kamis, 10 Oktober 2024, menjadi tonggak penting dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh pemerintah, duta besar, pegiat budaya, serta tokoh masyarakat, yang menunjukkan komitmen kuat untuk mengangkat kembali peran museum dalam pendidikan dan kebudayaan nasional.

Menko PMK menyoroti peran penting Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam pelindungan dan pengembangan kebudayaan nasional. "Undang-undang ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo, yang ingin memberikan peran strategis bagi kebudayaan dalam pembangunan, serta memperkuat pengelolaan museum di Indonesia," tegas Muhadjir Effendy.

Sejalan dengan Muhadjir, dalam sambutannya, Nadiem juga menekankan bahwa gagasan reimajinasi menjadi dasar dari transformasi besar yang diterapkan di museum ini. “Museum Nasional kini hadir bukan sekadar untuk memamerkan artefak, tapi juga untuk mentransformasi cara publik berinteraksi dengan sejarah dan budaya kita,” ujarnya.

Selain perbaikan fisik, gagasan reimajinasi yang diusung oleh Indonesian Heritage Agency (IHA) berfokus pada pengembangan kuratorial, peningkatan estetika dan fungsi infrastruktur, serta pengembangan profesionalisme sumber daya manusia yang mengelola museum. Tujuan utama reimajinasi ini adalah menjadikan Museum Nasional Indonesia sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi yang relevan bagi masyarakat luas.

Setelah peresmian, Menko PMK dan Mendikbudristek bersama rombongan melakukan tur museum untuk mengeksplorasi pameran-pameran baru yang mengintegrasikan teknologi multimedia dengan narasi sejarah yang interaktif. Di antara ruang-ruang baru yang menarik perhatian adalah Ruang ImersifA, yang menampilkan teknologi visual dan audio untuk menghadirkan sejarah Indonesia secara hidup, serta Ruang Masa Depan MNI yang mengeksplorasi peran museum di masa depan.

Pembukaan kembali ini juga ditandai dengan Pameran Repatriasi, yang menampilkan 760 benda bersejarah yang berhasil dipulangkan dari Belanda dalam kurun waktu dua tahun (2023–2024). Pameran ini menampilkan koleksi artefak bersejarah, seperti koleksi Pangeran Diponegoro, arca Singhasari, dan karya seni Pita Maha dari Bali.

"Dengan upaya reimajinasi yang berjalan hingga tiga tahun mendatang, diharapkan Museum Nasional Indonesia dapat menjadi percontohan standar pengelolaan museum bertaraf internasional," jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Indonesian Heritage Agency, Ahmad Mahendra.

Dengan konsep reimajinasi, MNI diharapkan akan terus menjadi ruang yang relevan untuk generasi muda, sekaligus pusat edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas.[*]

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX