InstagramTiktokX
Selasa, 25 Juni 2024

Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan dengan "Jalan Kebudayaan"

RM
Redaksi Media BMK
Aktor Reza Rahadian saat berada di perayaan tujuh tahun UU Pemajuan Kebudayaan. Foto: BMK
Aktor Reza Rahadian saat berada di perayaan tujuh tahun UU Pemajuan Kebudayaan. Foto: BMK

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai langkah untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan kebudayaan secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Kebudayaan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, menyatakan bahwa UU Pemajuan Kebudayaan lahir dari kesadaran akan pentingnya peran budaya dalam pembangunan nasional.

"Kebudayaan bukan hanya identitas, tetapi juga modal sosial, ekonomi, dan politik yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Oleh karena itu, pemajuan kebudayaan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional," ungkap Hilmar dalam sambutannya di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.

Sejak diberlakukan, UU Pemajuan Kebudayaan telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia. Kebijakan kini bersifat partisipatif, melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan secara langsung (bottom-up). Pemerintah pun beralih peran dari eksekutor menjadi fasilitator, mendukung inisiatif dan aspirasi masyarakat dalam memajukan kebudayaan.

Fokus kebijakan juga telah bergeser dari cabang-cabang budaya tertentu menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan secara keseluruhan, memastikan keberlanjutan setiap praktik dan ekspresi budaya.

"Undang-undang ini penting dalam mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan. Sejak disahkan pada 2017, kebudayaan di Indonesia memiliki landasan hukum untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kebudayaan," tambah Hilmar.

Program-program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, reformasi tata kelola warisan budaya melalui pendirian Indonesian Heritage Agency, dan penguatan ekosistem film di Indonesia telah meningkatkan kualitas tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses dan pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik.

Kegiatan Jalan Kebudayaan 2024

Dalam rangka merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek mengadakan acara Jalan Kebudayaan.

"Acara ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan," jelas Hilmar.

Acara tersebut menampilkan pidato dari penerima manfaat program dan tokoh-tokoh seni dan budaya seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah. Pertunjukan budaya menarik juga disuguhkan oleh Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.

"Saya sangat menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Kebudayaan yang terus mendorong pemajuan kebudayaan. Langkah ini tidak hanya membantu para pelaku seni seperti saya, tetapi juga memperkuat identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia. Jalan Kebudayaan 2024 sangat signifikan untuk menggugah semangat masyarakat agar lebih menghargai dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia," ungkap Aktor Reza Rahadian.

Sejalan dengan Reza Rahadian, Produser Seni Independen, Ratri Anindyajati, mengatakan bahwa pihaknya sebagai pelaku seni amat bangga dan senang ketika berhadapan dengan teman-teman di dunia internasional karena dapat bercerita tentang undang-undang majuan kebudayaan. “Dan di Asia itu memang dianggap kita yang paling terdepan,” katanya.

Jalan Kebudayaan diharapkan menjadi momentum untuk meninjau kembali amanah UU Pemajuan Kebudayaan yang telah diperjuangkan sejak 1982. Pada akhir acara, diluncurkan buku pedoman program kebudayaan yang menandai langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan penguatan ekosistem kebudayaan Indonesia. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju Indonesia Bahagia seperti yang tercantum dalam Strategi Kebudayaan Nasional.[*]

gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX