Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Balai Media Kebudayaan
Balai Media Kebudayaan Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan pencanangan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Kamis (8/5) yang diselenggarakan di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center. Sebagai satuam kerja yang baru lahir pada akhir 2022, Balai Media Kebudayaan perlu kiranya menata diri dan mencari bentuk ideal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sejalan dengan Reformasi Birokrasi, Balai Media Kebudayaan berharap turut andil menata diri dan menyukseskan terwujudnya Zona Integritas - Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Kegiatan pencanangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Inspektur II Kementerian Kebudayaan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, dan para pegawai Balai Media Kebudayaan
Dalam penyampaian laporan kegiatan, Kepala Balai Media Kebudayaan Abu Chanifah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan ini menjadi salah satu tantangan besar di era perkembangan teknologi dan komunikasi yang sangat cepat sehingga membawa transformasi digital kepada dunia yang serba baru. Oleh karena itu tantangan ini harus disikapi oleh Balai Media Kebudayaan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Balai Media Kebudayaan melaksanakan tugas untuk produksi media kebudayaan, pemanfaatan media kebudayaan, kemitraan di bidang pengelola media kebudayaan, publikasi dan promosi konten media kebudayaan.
Reformasi Birokasi merupakan salah satu langkah awal untuk mendukung program dalam rangka melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, tetap melayani secara cepat, tepat dan profesional serta harus bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatnya pelayanan prima bagi di masyarakat dan juga meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Abu Chanifah berharap dengan pencanangan ini akan semakin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Pada acara pencanangan yang dimulai dari pukul 20.00 WIB tersebut, Sekjen Kementerian Kebudayaan Prof. Bambang Wibawarta, S.S., M.A arahannya. Ia menyampaikan Pemerintah terus menggaungkan reformasi dengan prinsip good government. Wujud nyata dalam mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kebudayaan mendukung penuh Reformasi Birokrasi, Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Pencanangan sebagai ZI menuju WBK/WBBM ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus sebuah tantangan dalam menjaga kredibilitas instansi. Komitmen menjadi zona integritas tidak akan berarti tanpa dukungan dari stakeholder, karena stakeholder memiliki peran penting dalam membantu mengawal dan mengawasi Balai Media Kebudayaan dalam memberikan pelayanan dalam pengelolaan kekayaan negara.
Zona integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian Lembaga yang memiliki niat atau komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) harus memenuhi standar syarat indikator yang telah ditentukan. Balai Media Kebudayaan yang masih merintis namun memiliki komitmen secara runut untuk menandatangani Pakta Integritas. Sebagai penutup. Sekjen Kementerian Kebudayaan akan mengawal di setiap lini, hal-hal yang sekiranya membutuhkan pendampingan demi terwujudnya ZI – WBK.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, M. Tr. A.P menyampaikan perlunya penguatan SDM dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Komitmen Bersama jajaran Balai Media Kebudayaan-lah yang akan menentukan berhasil tidaknya upaya dan rencana tersebut. Jajaran Balai Media Kebudayaan yang bertugas sebagai pelayan stake holder kebudayaan memiliki tugas berat namun mulia untuk mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat. Perlu sebuah strategi tepat guna dan tepat sasaran untuk menjalankan pola layanan yang sejalan dengan Reformasi Birokrasi. Ahmad Mahendra, M. Tr.A.P dalam menutup sambutannya mengutuip pernyataan dari founding father kita Drs. Moh Hatta bahwa “tiada kebudayaan yang agung tumbuh dari tanah yang korup. Kebudayaan sejati harus dibangun di atas kejujuran dan tanggung jawab
Inspektur Jenderal Kementeriaan Kebudayaan dalam kesempatan memberikan arahan Pembangunan Zona Integritas menyampaikan bahwa Zona Integritas tidak semata-mata tersandangnya predikat namun proses pembangunan Zi WBK tentunya membutuhkan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Balai Media Kebudayaan mulai dari tingkat pimpinan hingga ke ujung tombak layanan. Balai media Kebudayaan perlu memperhatikan secara seksama komponen-komponen pengungkit dan hasil. Inovasi-inovasi layanan publik perlu juga menjadi perhatian. Setidaknya terdapat tiga aspek penting yang wajib terpeuhi yaitu bagaimana upaya perbaikan kualitas pelayanan kinerja Balai Media Kebudayaan, penguatan peran-peran aktor yang terlibat dalam membangun Zona Integritas serta hasil Pembangunan Zona Integritas yang berdampak langsung kepada stakeholder dari Balai Media Kebudayaan.
Pencanangan ZI – WBk ditutup dengan prosesi penandatanganan simbolis Pakta Integritas yang dilakkan oleh Kepala Balai Media Kebudayaan Abu Chanifah, S.H,. M.M, Kepala Sub Bagian Umum Balai Media Kebudayaan Neneng Kartiwi, S.S yang diikuti selannjutnya oleh seluruh pegawai Balai Media Kebudayaan.
