Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan Rilis Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya

Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret 2025, Kementerian Kebudayaan merilis piringan hitam delapan (8) kompilasi Indonesia Raya. Rilis piringan ini merupakan satu bentuk penghormatan kepada W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya. Acara yang di digelar di Gedung Insan Berprestasi, Kemendikbud, Jakarta, dihadiri oleh seniman, budayawan, musisi, serta perwakilan keluarga Wage Rudolf Supratman.
Piringan hitam berisi rekaman dari berbagai aransemen yaitu versi instrumental pertama yang diperdengarkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928, versi yang beredar di zaman Jepang, versi yang telah diaransemen ulang oleh Jos Cleber pada tahun 1951 dan versi yang berkembang pada tahun 1970, 1980 dan 1990. Langkah ini dilakukan agar kita bisa melihat bagaimana lagu kebangsaan kita berevolusi seiring zaman.
Selain merilis piringan hitam, Kementerian Kebudayaan juga akan merilis secara digital lagu Indonesia Raya dalam bentuk digital yang akan dibagikan ke seujmlah sekolah- sekolah dan platform digital.
Perwakilan dari keluarga Wage Rudolf Supratman, Budi Harry mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan merilis piringan hitam 8 versi lagu kebangsaan Indonesia Raya agar tetap lestari dan tidak mudah dilupakan.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan bahwa, “peringatan Hari Musik Nasional bukan hanya soal musik sebagai ekspresi budaya, tetapi merupakan simbol perjuangan dan persatuan bangsa. Tanggal 9 Maret dipilih sebagai hari Musik Nasional untuk menghormati pencipta lagu kebangsaan, Wage Rudolf Supratman, yang lahir pada hari 9 Maret tahun 1903.”
Fadli Zon juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan musik Indonesia, baik melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, festival musik, digitalisasi musik tradisi, serta program-program lainnya. Semoga musik Indonesia terus berkembang, menjadi kekuatan budaya, dan berperan sebagai instrumen diplomasi kebudayaan di tingkat global.
