Budaya Jadi Investasi Masa Depan, Kementerian Kebudayaan dan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

Jakarta, 13 Juli 2026 – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menandatangani Nota Kesepahaman ( Memorandum of Understanding/MoU ) tentang Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.
Kolaborasi ini menandai perubahan cara pandang terhadap kebudayaan. Tidak lagi diposisikan semata sebagai warisan yang perlu dilestarikan, kebudayaan kini dipandang sebagai investasi masa depan yang mampu menciptakan nilai sosial, ekonomi, sekaligus memperkuat diplomasi budaya Indonesia di tingkat global.
Direktur Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Mardisantori, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan penguatan atas kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin antara Kementerian Kebudayaan dan Danantara, mulai dari dukungan revitalisasi Museum Nasional hingga fasilitasi partisipasi Indonesia dalam ajang Venice Biennale.
"Kolaborasi strategis ini menjadi tonggak sejarah baru dalam meneguhkan komitmen bersama antara Kementerian Kebudayaan selaku regulator sekaligus implementator pemajuan kebudayaan dan BPI Danantara selaku badan pengelola investasi negara demi membangun ekosistem kebudayaan Indonesia yang lebih tangguh, mandiri, dan maju," ujar Mardi.
Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan mencakup tujuh ruang lingkup kerja sama, meliputi sinkronisasi program, pelindungan dan pengembangan kebudayaan, pengembangan kemitraan nasional maupun internasional, pembinaan sumber daya manusia, digitalisasi kebudayaan, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
"Mari kita kawal bersama supaya MoU ini tidak menjadi MoU yang sleeping MoU , tetapi dapat mengimplementasikan secara nyata dari kesepakatan ini demi kejayaan budaya dan kemajuan peradaban Indonesia," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa kebudayaan merupakan aset strategis bangsa yang memiliki nilai besar sehingga perlu memperoleh dukungan investasi secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan bahwa Danantara melalui Danantara Trust Fund memfokuskan dukungannya pada tiga bidang utama, yaitu pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, serta sanitasi. Pada tahap awal, Danantara telah mengalokasikan sekitar 100 juta dolar Amerika Serikat untuk mendukung pengembangan ketiga sektor tersebut.
Menurut Rosan, investasi pada kebudayaan bukan hanya bertujuan menjaga warisan bangsa, tetapi juga membangun fondasi masa depan Indonesia melalui penguatan identitas, karakter, dan daya saing bangsa.
"Kebudayaan ini sebetulnya adalah salah satu dari aset yang bisa kita kembangkan bersama-sama," ujar Rosan.Ia menambahkan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai budaya terus diwariskan kepada generasi penerus.
"Menjaga, meningkatkan, dan mensosialisasikan apa yang kita punya ini kepada generasi muda sehingga mereka pun ikut mengetahui, menghargai, mengapresiasi, dan menjadi bagian dari pengembangan kebudayaan kita ke depannya," pungkasnya. Rosan juga memastikan bahwa kerja sama yang telah disepakati tidak akan berhenti pada penandatanganan dokumen. "MoU ini tidak akan menjadi sleeping MoU. I guarantee you that, " tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. "Kebudayaan butuh dukungan dari semua pihak, karena ada amanatnya dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yakni negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya," tegas Fadli Zon.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari situs prasejarah, cagar budaya, museum, hingga warisan budaya takbenda yang berpotensi menjadi kekuatan diplomasi sekaligus sumber ekonomi budaya. Ia mencontohkan temuan lukisan prasejarah di Gua Metanduno, Muna, Sulawesi Tenggara, yang diperkirakan berusia 67.800 tahun, menjadikannya salah satu lukisan figuratif tertua di dunia.
"Kita ini selain kaya, juga memiliki peradaban yang tua, bahkan mungkin salah satu yang tertua di dunia," ujarnya.
Fadli Zon juga mengapresiasi dukungan Danantara terhadap berbagai program Kementerian Kebudayaan, seperti revitalisasi Museum Nasional, pengembangan perpustakaan Museum Nasional, dukungan terhadap keikutsertaan Indonesia di Venice Biennale, hingga rencana pembangunan Museum Perfilman Indonesia, Museum Musik Indonesia, dan Museum Fotografi Indonesia melalui pemanfaatan aset negara.
Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan bahwa kebudayaan bukan lagi dipandang sebagai sektor pelengkap pembangunan, melainkan sebagai salah satu instrumen strategis yang mampu menghasilkan nilai tambah, memperkuat identitas bangsa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya membangun ekosistem industri budaya nasional agar mampu menjadi kekuatan budaya Indonesia di tingkat global.
"Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi supaya hadir di tengah-tengah peradaban dunia," tegasnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian Kebudayaan dan BPI Danantara berharap lahir berbagai program kolaboratif yang mampu memperkuat ketahanan budaya nasional, memperluas manfaat ekonomi budaya, serta meningkatkan posisi Indonesia dalam diplomasi kebudayaan global. Lebih dari itu, kolaborasi ini menjadi penegasan bahwa kebudayaan merupakan investasi masa depan yang harus dikelola secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
