Formulir Pengajuan Layanan Liputan


Catatan Pengajuan

  • Pengajuan layanan liputan diajukan paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Pengajuan akan melalui proses verifikasi dan kurasi oleh Balai Media Kebudayaan.
  • Persetujuan permohonan mempertimbangkan kesesuaian kegiatan dengan tugas dan fungsi BMK, nilai strategis kegiatan, serta ketersediaan sumber daya.
  • Hasil dokumentasi dan publikasi menjadi kewenangan Balai Media Kebudayaan sesuai kebijakan yang berlaku.

Identitas Pemohon

Informasi Kegiatan

Waktu dan Lokasi Kegiatan

––
––
––
––
Contoh : 01:00 - 02:00
(Jika Ada)

Pilih koordinat lewat peta atau tempel link langsung.

Informasi Peserta

Permohonan Layanan Liputan

Reels/Shorts

Sesuai hasil kurasi dan kebijakan publikasi Balai Media Kebudayaan

Informasi Lokasi

Dokumen Pendukung

(Jika Ada)
(Jika Ada)
(Jika Ada)

Pernyataan

Batal
gambar logo kemenbud
Balai Media Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Kontak BMK
icon location
Lokasi

Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270

Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

icon location
Surel
balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id
icon location
Telepon
081111815957
Ikuti Kami
InstagramTiktokX