[{"data":1,"prerenderedAt":75},["ShallowReactive",2],{"contact":3,"sosmed":12,"categories":28,"detailArticle-dtas0233":55},{"data":4},[5],{"lokasi":6,"email":7,"phone":8,"created_at":9,"updated_at":10,"deleted_at":11},"\u003Cp>Gedung Kementerian Kebudayaan (Gedung E) Lantai 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, 10270 \u003C/p>\u003Cp>Jalan Gardu, Srengseng sawah, Jakarta Selatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640\u003C/p>\u003Cp>\u003C/p>","balaimediakebudayaan@kemenbud.go.id","081111815957","2024-05-14 14:40:48","2025-10-08 18:55:59",null,{"data":13},[14,19,24],{"sosmed_name":15,"url":16,"created_at":17,"updated_at":18,"deleted_at":11},"X","https://x.com/balai_budaya","2024-05-31 12:17:33","2024-05-31 14:34:37",{"sosmed_name":20,"url":21,"created_at":22,"updated_at":23,"deleted_at":11},"TikTok","https://www.tiktok.com/@balaimediabudaya","2024-05-31 14:34:06","2024-05-31 14:35:06",{"sosmed_name":25,"url":26,"created_at":27,"updated_at":27,"deleted_at":11},"Instagram","https://www.instagram.com/balai_budaya/","2024-05-31 14:35:54",[29,35,38,41,44,48,52],{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":32,"tag_name":33,"count":34},"wglf0007","INFO","adye0046","Surat Keputusan","1",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":36,"tag_name":37,"count":34},"itcq0033","Rencana Aksi",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":39,"tag_name":40,"count":34},"ivfe0034","Rencana Kerja Kementerian Tahun 2025",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":42,"tag_name":43,"count":34},"lczy0026","Juknis",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":45,"tag_name":46,"count":47},"rwme0031","Rencana Strategis","2",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":49,"tag_name":50,"count":51},"yksh0021","Laporan Kinerja","5",{"category_hashid":30,"category_name":31,"tag_hashid":53,"tag_name":54,"count":34},"ziyr0047","Maklumat Pelayanan",{"title":56,"date":57,"slug":58,"content":59,"created_at":60,"updated_at":61,"deleted_at":11,"author":62,"author_title":63,"hashid":64,"category_hashid":65,"tag_hashid":66,"visitor":67,"category_name":68,"tag_name":69,"full_count":34,"media":70,"pdf_download":11},"Kementerian Kebudayaan Gelar Orasi Kebudayaan Hari Museum Internasional 2026, Luncurkan Museum Passport","2026-05-25 00:00:00","kementerian-kebudayaan-gelar-orasi-kebudayaan-hari-museum-internasional-2026-luncurkan-museum-passport","\u003Cp>Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan Orasi Kebudayaan dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional 2026 di Museum Nasional Indonesia, Senin (18/5). Mengusung tema “Museum Menyatukan Dunia yang Terpilah”, kegiatan ini menegaskan peran museum sebagai ruang publik yang mampu mempertemukan keberagaman di tengah tantangan fragmentasi sosial global.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam orasi kebudayaannya menyampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi paradoks besar. Di satu sisi masyarakat semakin terkoneksi oleh teknologi, namun di sisi lain juga semakin terpecah akibat konflik, ketimpangan, dan polarisasi sosial.“Di tengah dunia yang makin terkoneksi, namun pada saat yang sama terfragmentasi akibat konflik, ketimpangan, dan polarisasi, penting untuk bertanya ruang publik seperti apa yang mampu membangun kembali kepercayaan dan mempertemukan perbedaan,” ujar Fadli.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, museum memiliki posisi strategis sebagai ruang bersama yang menjaga ingatan kolektif masyarakat, terutama ketika perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat dan memengaruhi cara generasi muda memahami sejarah serta identitas budaya.Fadli Zon juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara mega diversity memiliki kekayaan budaya yang sangat besar. Karena itu, museum dituntut mampu menerjemahkan keberagaman tersebut menjadi pengalaman publik yang hidup, inklusif, dan relevan bagi masyarakat luas.“Museum tidak lagi sekadar tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga harus berkembang menjadi infrastruktur kebudayaan sekaligus penggerak ekonomi budaya nasional,” katanya.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Pada kesempatan yang sama, Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, menyampaikan bahwa museum hadir sebagai ruang yang mempertemukan masa lalu dan masa depan, tradisi dan inovasi, pengetahuan dan empati. Museum juga menjadi jembatan antar generasi dalam membangun percakapan yang jujur dan bermartabat.“Museum mengingatkan kita bahwa keberagaman cara pandang bukan alasan untuk berpisah, melainkan undangan untuk saling memahami dan saling melengkapi,” ujar Esti.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Dalam momentum tersebut, Museum dan Cagar Budaya melalui Indonesian Heritage Agency (IHA) berkolaborasi dengan Paperina meluncurkan inovasi baru berupa \u003Cem>Museum Passport\u003C/em>. Program ini mengajak masyarakat untuk menjelajahi museum mengumpulkan stampel perjalanan budaya serta merekam jejak pengalaman sebagai bagian gerakan pelestarian warisan budaya indonesia yang menghubungkan masyarakat dengan museum dan situs cagar budaya di Indonesia.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Setiap museum nantinya memiliki desain cap yang berbeda sehingga dapat menjadi koleksi bagi pengunjung. Museum Passport akan resmi tersedia mulai Juni 2026 di museum dan situs cagar budaya di bawah pengelolaan Museum dan Cagar Budaya (MCB). Program ini juga terbuka bagi museum swasta yang ingin bergabung dalam gerakan bersama pelestarian budaya nasional. Menurut Esti, konsep pengumpulan cap dipilih karena dekat dengan karakter generasi Z dan Alpha yang menyukai pengalaman analog yang dapat disimpan sebagai koleksi pribadi.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">“Datang ke museum harus kita jadikan gaya hidup yang berbudaya,” tambah Fadli. Kementerian Kebudayaan berharap inovasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi museum sekaligus memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya Indonesia. Inisiatif tersebut juga menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam membangun pelayanan publik di bidang kebudayaan, karena pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan hingga April 2026, Indonesia memiliki 516 museum, dengan 373 museum atau 72,3 persen telah terregistrasi dan 234 museum telah terstandarisasi tipe A, B, atau C. Pemerintah juga terus mendorong penguatan museum melalui registrasi, digitalisasi, konservasi, hingga pengembangan museum sampai tingkat desa.\u003C/p>\u003Cp style=\"text-align: justify;\">Melalui peringatan Hari Museum Internasional 2026, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menjadikan museum sebagai ruang publik yang hidup, inklusif, dan relevan bagi masyarakat lintas generasi. Kehadiran Museum Passport diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan kunjungan museum, tetapi juga menumbuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam merawat warisan budaya Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi bersama, museum diharapkan terus menjadi ruang yang menyatukan keberagaman, memperkuat identitas budaya, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian budaya bagi masa depan bangsa.\u003C/p>","2026-05-25 17:18:28","2026-07-07 12:20:56","","Balai Media Kebudayaan","dtas0233","ftjy0003","tnrq0010",51,"PENA","Budaya",[71],{"url":72,"caption":73,"details":74,"created_at":60,"updated_at":60,"deleted_at":11},"https://berkas.cloud-idn.kotakkreasi.com/cmsbmk/2026/05/25/rhcovmqfagwzesyidjpbutnk20260525171313.jpeg","Peringatan Hari Museum Internasional 2026 di Museum Nasional Indonesia di Museum Nasional","null",1783401834200]